Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus OOJ, Putri Hendra Kurniawan Ikhlas

Hanin juga mengaku sangat rindu dengan sang ayah yang hanya bisa bertemu dengan singkat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum vonis dibacakan majelis hakim.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Februari 2023 | 19:52 WIB
Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara Kasus OOJ, Putri Hendra Kurniawan Ikhlas
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ujar Ahmad Suhel.

Vonis ini selaras dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada Jumat, 27 Januari 2023. Vonis ini lebih tinggi dari eks anak buah Ferdy Sambo lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini