Geger, Warga Jagakarsa Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah, Polisi Selidiki

Kekinian, Polsek Jagakarsa tengah menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 Maret 2023 | 16:55 WIB
Geger, Warga Jagakarsa Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah, Polisi Selidiki
Ilustrasi jasad bayi. [Istimewa]

Ancaman hukumannya, tambah Multazam, adalah sanksi pidana penjara lima tahun enam bulan bagi seorang ibu yang melakukan pembuangan bayi dengan cara meletakkan dan meninggalkan bayinya dalam keadaan hidup, sesuai Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini