Tingkatkan Kapasitas Produksi, DPD Dorong Pemerintah Intensifkan Industri Garam Rakyat di Daerah

Selama ini kandungan NaCl garam rakyat yang rendah menjadi masalah klasik.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Senin, 19 Juni 2023 | 16:10 WIB
Tingkatkan Kapasitas Produksi, DPD Dorong Pemerintah Intensifkan Industri Garam Rakyat di Daerah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin. (Dok: DPD)

SuaraJakarta.id - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi garam Nasional melalui agenda ekstensifikasi dan intensifikasi garam rakyat di wilayah-wilayah potensial.

Menurutnya, ketimpangan produksi dan kebutuhan industri garam Nasional saat ini memerlukan upaya ekstra seperti memperluas lahan, intensifikasi, hingga penguatan industri pengolahan garam perlu ditingkatkan.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah melalui BUMN PT Garam yang terus melakukan inovasi produksi dengan berbagai pendekatan. Namun belum semua potensi industri garam rakyat potensial yang diberdayakan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi garam Nasional", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin, (18/6/2023).

PT Garam dengan berbagai teknologi yang dimiliki, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, harus mengeksplorasi semua potensi garam rakyat di setiap daerah. Sehingga kami berharap BUMN garam perlu diberikan insentif fiskal oleh pemerintah.

Baca Juga:Renovasi Toilet DPD RI Capai 4,8 Miliar, Ahmad Sahroni: Coret Aja

"PT Garam tidak perlu menyetor deviden dan pajak kepada negara, asalkan mampu mempercepat produktivitas garam Nasional dengan memberdayakan masyarakat petani garam. Saya kira hal ini perlu didukung agar mimpi pemerintah untuk menghentikan importasi garam Nasional di tahun 2024 dapat terwujud", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Lebih lanjut , Sultan menerangkan bahwa selama ini kandungan NaCl garam rakyat yang rendah menjadi masalah klasik karena biasanya kualitas garam lokal di bawah standar atau spesifikasi industri. Sehingga para pelaku industri menolak garam lokal dan pilih menggunakan garam impor.

Sebagai catatan, rata-rata garam lokal hanya memiliki kadar NaCL sebesar 87%-92%. Sedangkan industri membutuhkan garam dengan NaCL di atas 97%.

Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta impor garam distop pada 2024. Lewat, Peraturan Presiden (Perpres) No 126 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022, Jokowi mau seluruh kebutuhan garam baik konsumsi maupun industri dipenuhi dari dalam negeri.

Baca Juga:Wayan Suyasa Akan Hadiahi Toyota Fortuner bagi Caleg Golkar yang Tembus 9 Ribu Suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak