Sementara itu, terdakwa Pungky menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (6/7/2023).
Agenda persidangan tersebut yakni pembacaan eksepsi atas dakwaan terhadap Pungky.
Sebelumnya, Pungky disebut-sebut sebagai korban yang dijadikan tersangka dalam kasus reseller iPhone jaringan Si Kembar Rihana-Rihani.
Pungky diseret ke ranah hukum setelah dilaporkan oleh temannya sendiri yang mengaku menjadi korban ke Polsek Ciputat Timur.
Baca Juga:Kronologi Pencurian Modus Ban Kempis di Pamulang Tangsel, Viral di Medsos
Kontributor : Wivy Hikmatullah