SuaraJakarta.id - Aktivis dan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN dikabarkan akan melakukan pertemuan di Jakarta pada pertengahan Juli ini. MUI pun menolak keras rencana pertemuan tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pemerintah jangan pernah memberi izin agenda pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, maupun di wilayah lain di Indonesia.
"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
Anwar mengingatkan, bila pemerintah mengizinkan, maka sama saja melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.
Baca Juga:Muncul Kabar Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Selidiki
Ia pun menyinggung Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Anwar menyebut kegiatan LGBT tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," pungkas Wakil Ketua Umum MUI.
Polisi Turun Tangan
Sementara itu, polisi tengah menyelidiki informasi mengenai adanya rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta.
Baca Juga:Sah! Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Terbitkan Perbup Anti LGBT
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menyampaikan sampai saat ini kepolisian masih menyelidiki informasi tersebut.
- 1
- 2