Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa

Seorang istri di Kota Tangerang Selatan yang tengah hamil 4 bulan, babak belur usai jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Budyanto Jauhari.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Juli 2023 | 21:19 WIB
Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
Budyanto Djauhari (38), suami yang lakukan KDRT kepada istri di Serpong Park, Kota Tangerang Selatan, dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Tangsel, Selasa (18/7/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan suami istri tersebtu di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Serpong Utara pada Rabu (12/7/2023) pukul 04.00 WIB subuh.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor TBL/B/1396/VII/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini