Cinta Mega Diberhentikan PDIP, Badan Kehormatan Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI

Sudah mendapat informasi dari salah satu anggota BK DPRD DKI Rasyidi HY terkait keputusan PDIP memberhentikan Cinta Mega.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Juli 2023 | 17:56 WIB
Cinta Mega Diberhentikan PDIP, Badan Kehormatan Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI
Cinta Mega diberhentikan PDIP dari keanggotan DPRD DKI Jakarta. [Dok. DPRD DKI]

SuaraJakarta.id - DPD PDIP DKI Jakarta telah menggelar rapat dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI. Ini buntut bermain game saat rapat paripurna.

Terkait pemberhentian Cinta Mega, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta masih menunggu rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Nawawi menuturkan pihaknya memberi waktu 10 hari. Jika tidak merekomendasikan, maka BK boleh melanjutkan kasus tersebut.

Baca Juga:PDIP Yakin Kasus Cinta Mega Main Game Saat Rapat Tak Pengaruhi Elektabilitas di Pemilu 2024

Dia juga menegaskan masih akan melakukan rapat internal bersama untuk memutuskan persetujuan sembilan anggota dari beberapa fraksi lantaran hal ini baru pertama kali terjadi.

Selain itu, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari salah satu anggota BK DPRD DKI Rasyidi HY terkait keputusan PDIP memberhentikan Cinta Mega.

"Itu sedang di proses PAW (pergantian antar waktu). Oleh karena itu kita sepakat semua untuk tidak melanjutkan," sambungnya.

Terlebih, pihaknya telah mendapat surat laporan dari dua kelompok masyarakat yakni Pemuda Milenial Indonesia Bersatu dan Kongres Pemuda Indonesia yang mengadukan kasus Cinta Mega.

Meskipun, lanjut dia, laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga:Jokowi Effect: Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Relawan hingga Konstituen PDIP

Lebih lanjut, Ketua BK mengimbau agar anggota DPRD DKI mematuhi kode etik dan menjunjung tinggi marwah dan kehormatan institusi legislatif ini.

"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik agar insiden seperti ini tidak terulang," tambah Rasyidi.

"Semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024," ucap Rasyidi HY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak