Cinta Mega Diberhentikan PDIP, Badan Kehormatan Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI

Sudah mendapat informasi dari salah satu anggota BK DPRD DKI Rasyidi HY terkait keputusan PDIP memberhentikan Cinta Mega.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Juli 2023 | 17:56 WIB
Cinta Mega Diberhentikan PDIP, Badan Kehormatan Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI
Cinta Mega diberhentikan PDIP dari keanggotan DPRD DKI Jakarta. [Dok. DPRD DKI]

SuaraJakarta.id - DPD PDIP DKI Jakarta telah menggelar rapat dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI. Ini buntut bermain game saat rapat paripurna.

Terkait pemberhentian Cinta Mega, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta masih menunggu rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Nawawi menuturkan pihaknya memberi waktu 10 hari. Jika tidak merekomendasikan, maka BK boleh melanjutkan kasus tersebut.

Baca Juga:PDIP Yakin Kasus Cinta Mega Main Game Saat Rapat Tak Pengaruhi Elektabilitas di Pemilu 2024

Dia juga menegaskan masih akan melakukan rapat internal bersama untuk memutuskan persetujuan sembilan anggota dari beberapa fraksi lantaran hal ini baru pertama kali terjadi.

Selain itu, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari salah satu anggota BK DPRD DKI Rasyidi HY terkait keputusan PDIP memberhentikan Cinta Mega.

"Itu sedang di proses PAW (pergantian antar waktu). Oleh karena itu kita sepakat semua untuk tidak melanjutkan," sambungnya.

Terlebih, pihaknya telah mendapat surat laporan dari dua kelompok masyarakat yakni Pemuda Milenial Indonesia Bersatu dan Kongres Pemuda Indonesia yang mengadukan kasus Cinta Mega.

Meskipun, lanjut dia, laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga:Jokowi Effect: Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Relawan hingga Konstituen PDIP

Lebih lanjut, Ketua BK mengimbau agar anggota DPRD DKI mematuhi kode etik dan menjunjung tinggi marwah dan kehormatan institusi legislatif ini.

"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik agar insiden seperti ini tidak terulang," tambah Rasyidi.

"Semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024," ucap Rasyidi HY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak