Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi Dilimpahkan Polda ke Bareskrim

Ada tiga laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Agustus 2023 | 15:22 WIB
Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi Dilimpahkan Polda ke Bareskrim
Foto kolase Presiden Jokowi - Rocky Gerung. Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi Dilimpahkan Polda ke Bareskrim.

Laporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7) melalui nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sedangkan yang kedua dilayangkan Ferdinand Hutaean pada Selasa (1/8).lewat nomor registrasi LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Berikutnya untuk laporan ketiga dilayangkan DPN Repdem pada Rabu (2/8/). dengan nomor registrasi STTLP/B/4504/VII/2023/Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini