Gandeng Polisi, Pemprov DKI Gelar Razia Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Mulai Pekan Depan

Razia terhadap kendaraan belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:11 WIB
Gandeng Polisi, Pemprov DKI Gelar Razia Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Mulai Pekan Depan
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus 2023 di seluruh area perkantoran Dinas LH hingga Suku Dinas Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan.

"Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya kita keluarga besar Dinas LH DKI Jakarta memberikan contoh teladan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini