Lalu, Asep mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendataan dari sekitar 1.300 gedung-gedung tinggi di Jakarta yang efektif dilakukan penyemprotan water mist.
Sehingga nantinya pada saat penyemprotan bisa dilakukan dua kali dalam sehari misalnya pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB, kemudian juga pada siang hari pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB sore.
Adapun air yang digunakan untuk water mist merupakan tanggung jawab masing-masing gedung.
Asep berharap, setiap gedung dapat berpartisipasi terkait penyediaan water mist tersebut.
Baca Juga:Pemprov DKI Minta Gedung di Jakarta Pasang Alat Penyemprot Air ke Udara, Harga Alatnya Rp 50 juta