SuaraJakarta.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kesulitan mengidentifikasi domisili dua talent wanita dalam kasus film porno atau film dewasa PH Kelas Bintang. Akibatnya, keduanya belum dapat memenuhi panggilan kepolisian.
"Dua saksi talent wanita yang sampai saat ini belum hadir, kita masih identifikasi terkait tempat tinggal maupun domisili yang bersangkutan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (25/9/2023).
Ade Safri membeberkan alasan pihaknya belum berhasil membawa dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya karena adanya perbedaan informasi identitas mereka.
"Antara pendaftaran registrasi nomor ponsel yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda," kata Ade Safri.
Baca Juga:Selidiki Kasus Film Dewasa PH Kelas Bintang, Polisi Libatkan 6 Ahli
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pencarian dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Semua sudah kita lakukan, dengan Disdukcapil juga kita lakukan, penggunaan Scientific Investigation juga kita lakukan, untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan," katanya.
Namun Ade Safri belum bisa memberikan informasi mengenai inisial dua talent wanita tersebut.
"Ya nanti ya karena masih kapasitas sebagai saksi. Nanti kita update," katanya.
Sebagai informasi sampai hari ini tercatat dari 11 pemeran wanita, sembilan orang telah memenuhi panggilan polisi. Kemudian lima pemeran pria semuanya telah memenuhi panggilan.
Baca Juga:Sumringah Usai Diperiksa Enam Jam Kasus Film Bokep, Siskaeee: Smooth