Wacana Pemberlakukan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Kini Dipertimbangkan Pemprov DKI

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, belum bisa memastikan akan menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Oktober 2023 | 19:27 WIB
Wacana Pemberlakukan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Kini Dipertimbangkan Pemprov DKI
Ilustrasi Kemacetan di salah satu ruas jalan ibu kota beberapa waktu lalu. [Suara.com/Risna]

Ia mengemukakan, pemberlakuan ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan listrik, baik motor atau mobil.

"Ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap," ujarnya.

"Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," lanjutnya.

Baca Juga:Jakarta Jadi Kota Polusi Tertinggi Kedua Hari Ini, Masyarakat Direkomendasikan Pakai Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini