Senyum Heru Budi Jelang Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur DKI di Kemendagri

Heru Budi tak memberikan pernyataan apapun. Ia hanya menebar senyum sambil menyapa awak media yang menunggu kedatangannya.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 16 Oktober 2023 | 12:32 WIB
Senyum Heru Budi Jelang Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur DKI di Kemendagri
Pj Gubernur DKI Heru Budi saat mendatangi Kemendagri terkait kelanjutannya sebagai pemimpin sementara ibu kota, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Fahri]

"Asli jabatan saya Kepala Staf Presiden (KSP), jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri,", ujar Heru kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, Heru mengaku hanya fokus bekerja menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Jika diamanatkan lagi memegang jabatan kepala daerah DKI sementara, ia akan menurutinya.

"Ya nggak kepingin-kepingin, ya kerja, ya ditugaskan ya silahkan," pungkasnya.

Diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.

Baca Juga:Kinerjanya Setahun Jabat Pj Gubernur DKI Dikritik NasDem, Tak Diduga Begini Jawaban Heru Budi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini