Senyum Heru Budi Jelang Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur DKI di Kemendagri

Heru Budi tak memberikan pernyataan apapun. Ia hanya menebar senyum sambil menyapa awak media yang menunggu kedatangannya.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 16 Oktober 2023 | 12:32 WIB
Senyum Heru Budi Jelang Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur DKI di Kemendagri
Pj Gubernur DKI Heru Budi saat mendatangi Kemendagri terkait kelanjutannya sebagai pemimpin sementara ibu kota, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Fahri]

"Sekarang apa yang diperadili gini kita memberi presiden, gubernur, wali kota bupati itu kan udah punya program ada keberlanjutan, nah ini teruskan," ucapnya.

Ia pun memberikan catatan kepada Heru untuk menyelesaikan program prioritas seperti penanganan banjir. Salah satu solusinya adalah mempercepat pembangunan tanggul.

"Sodetan ciliwung kan udah bagus sekarang, yang bagus itu. Kan kita gak mungkin ke SDA ada, (Dinas) kesehatan pendidikan kan nggak diapa-apain," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera habis masa jabatannya setelah genap satu tahun menjabat pada 17 Oktober besok. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memutuskan perpanjangan atau tidak berdasarkan hasil evaluasi.

Baca Juga:Kinerjanya Setahun Jabat Pj Gubernur DKI Dikritik NasDem, Tak Diduga Begini Jawaban Heru Budi

Menanggapi hal ini, Heru mengaku tak mau ambil pusing soal kemungkinan diperpanjang atau tidak. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Kemendagri.

"Asli jabatan saya Kepala Staf Presiden (KSP), jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri,", ujar Heru kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, Heru mengaku hanya fokus bekerja menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Jika diamanatkan lagi memegang jabatan kepala daerah DKI sementara, ia akan menurutinya.

"Ya nggak kepingin-kepingin, ya kerja, ya ditugaskan ya silahkan," pungkasnya.

Diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.

Baca Juga:Keputusan Heru Budi Larang ASN DKI Hapus Foto Bareng Anies Dinilai Sudah Tepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak