Tipu-tipu Modus Biro Jasa Surat Kendaraan, Pria Ciputat Foya-foya Pakai Uang Konsumen Buat Judi Online

SA ditangkap usai menilap duit konsumen yang ingin mutasi surat kendaraanya

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Kamis, 23 November 2023 | 16:17 WIB
Tipu-tipu Modus Biro Jasa Surat Kendaraan, Pria Ciputat Foya-foya Pakai Uang Konsumen Buat Judi Online
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Kepada penyidik SA mengakui segala perbuatannya. SA mengaku jika uang senilai Rp 18 juta yang telah diterimanya untuk keperluan mengurus mutasi dan balik nama kendaraan, malah dihabiskan untuk judi online.

SA dijerat dengan Pasal 372, dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini