SuaraJakarta.id - Jali Kartono tega membakar tubuh istrinya, Anie Melan, lantaran terbakar cemburu. Pemantiknya akibat Jali melihat adanya chat pria idaman lain di ponsel milik Anie.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Hatono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Pantauan Suara.com, Rabu (6/12/2023), rumah Jali dan Anie yang berada di dalam komplek perumahan terlihat sepi. Tak terlihat ada aktivitas di sekitar lokasi.
Hanya ada sebuah mobil yang terparkir tepat di seberang rumah dua lantai milik Jali.
Tetangga Jali, Mustafa (50) mengatakan, mulanya tetangga tidak mengetahui soal pembakaran Anie. Sampai akhirnya korban berlari ke masjid yang berjarak sekitar 50-70 meter dari rumahnya.
Anie berlari ke masjid Al-Hikmah, untuk memadamkan api yang berkobar di badannya. Warga pun sontak membantu memadamkan api dengan menggunakan sarung.
“Istrinya lari ke masjid, minta tolong sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit,” kata Mustafa, di lokasi, Rabu (6/12/2023).
Mustafa mengaku, pasangan suami-istri ini memang kerap cekcok. Meski demikian, sebagai tetangga, ia tidak ingin terlalu mengetahui urusan rumah tetangga mereka.
Namun Mustafa tidak menyangka, Jali sampai hati membakar tubuh istrinya sendiri, hingga menderita luka bakar sebanyak 70 persen.
Baca Juga:Kasus Suami Bakar Istri di Koja, Pelaku Ikut Tersambar Api, Luka Bakar 50 Persen
“Kita gak tahu namanya rumah tangga kan. Kita denger begini kaget juga,” katanya.
Banyak versi dari para tetangga tentang penyebab Jali tega membakar Anie. Mulai dari adanya pria idaman lain yang menyebabkan cemburu, hingga pisah ranjang.
“Ya makanya kan ada yang bilang pisah ranjang kan,“ katanya
Berdasarkan informasi warga lainnya, Mustafa mengatakan pasutri ini telah pisah ranjang selama satu tahun belakangan.
“Kurang lebih setahun lah katanya sih, tapi masih satu rumah,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami bernama Jali Kartono, tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan gegara cemburu.
Anie dibakar usai Jali menemukan pesan singkat di ponsel Anie dari pria lain. Dengan gelap mata, Jali menyiramkan bensin ke tubuh Anie dan langsung membakarnya.
"Merasa cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Senin (4/12/2023) lalu.
Akibat luka bakar yang dialaminya, Anie masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Atas perbuatannya Jali kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun bui.