Anie dibakar usai Jali menemukan pesan singkat di ponsel Anie dari pria lain. Dengan gelap mata, Jali menyiramkan bensin ke tubuh Anie dan langsung membakarnya.
"Merasa cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Senin (4/12/2023) lalu.
Akibat luka bakar yang dialaminya, Anie masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Atas perbuatannya Jali kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun bui.