Tolak RUU DKJ yang Tiadakan Pilkada Jakarta, NasDem DKI: Merenggut Hak Rakyat

Wibi Andrino menilai setelah pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, maka negara tetap harus mengakui dan menghormati Jakarta sebagai provinsi yang bersifat khusus.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 06 Desember 2023 | 19:53 WIB
Tolak RUU DKJ yang Tiadakan Pilkada Jakarta, NasDem DKI: Merenggut Hak Rakyat
Pemandangan Patung Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait dengan rapat baleg kemarin, mayoritas alias sebanyak delapan fraksi menyatakan menyetujui pembahasan RUU DKJ dilaksanakan. Sementara, hanya Fraksi PKS yang menolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?