SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada awal bulan Desember lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Henrikus Yossi mengatakan, adegan tersebut rencananya dilakukan sebanyak 20 adegan.
"Rencananya 20 (adegan)," kata Yossi, saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Sementara itu, saat di lokasi, petugas membacakan satu persatu rangkaian adegan pembunuhan oleh Panca tehadap empat anak kandungnya.
Rangkaian adegan tersebut juga memperlihatkan Panca, yang sedang melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Rekonstruksi ini juga menjadi bahan tontonan warga sekitar. Tak hanya emak-emak, para bocah juga sibuk menyaksikan adegan ini.
Panca mengaku, tega membunuh keempat anaknya lantaran cemburu karena istrinya, bernama Devi Manisha alias Devnisa Putri diduga selingkuh.
Pesan untuk Istri
Panca sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan menggoreska pisau di lengan kirinya. Setelahnya, Panca menuliskan pesan yang berisikan.
"Puas Bunda, Tx For All," tulisnya.
Pesan tersebut ditulis dituliskan di lantai, menggukan darah Panca yang tercecer akibat goresan di tangannya.
Sementara di hadapan petugas Panca mengaku menyesal hingga saat ini masih hidup meski telah melakukan percobaan bunuh diri.
Panca mengaku, seharusnya ia ikut tewas bersama keempat anaknya, yang sebelumnya ia bunuh dengan cara dibekap.
Sebelumnya diberitakan, Panca ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6).
Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Adapun motif Panca membunuh keempat anaknya dan menganiaya DP karena cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut Panca juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.
Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.