Ilma berdalih jika penempatan tersebut telah sesuai dengan aturan. Lantaran sebelum memasang balihonya, ia telah berkoordinasi dengan pengurus DPRT atau kepengurusan tingkat ranting PSI di Cakung.
“Pemilihan tempat sesuai keamanan dari kondisi baliho itu,” ucapnya.
Bukan Kali Pertama
Korban kecelakaan akibat alat peraga kampanye seperti yang di Jakarta Timur bukan kali pertama.
Baca Juga:Sambut Tahun Baru, Ketua DPRD DKI Singgung Ramainya Baliho Di Jalanan DKI
Sebelumnya, sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya, OON (61) menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kamanye (APK), saat melintas di jalan layang Mampang, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, sedikitnya di sekitar lokasi, ada 12 tiang bendera parpol yang kondisinya menjorok ke jalan.
“Dari pengecekan di lokasi, didapatkan adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024) lalu.
David menyampaikan, peristiwa ini bermula ketika Salim yang sedang membonceng istrinya melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun saat sampai di lokasi, ada sebuah bendera partai politik terjatuh sehingga membuat Salim ikut terjatuh.
“Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang fly over jatuh mengenai motor, kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” kata David.
Baca Juga:Sejumlah Pengendara Motor Nyungsep Ketiban Baliho PSI di Kembangan
Sementra itu, akibat kecelakaan tersebut, lanjut David, Salim dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan, dan mendapatkan 12 jahitan di pipi sebelah kanannya. Sementara istrinya mengalami patah tulang di bagian kaki kirinya,
“Salim lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir. Sementara Oon mengalami patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki,” katanya.