Adapun, data LinkedIn yang digunakan sebagai penilaian didasarkan kepada delapan pilar yang teruji membantu kemajuan karier: kemampuan untuk maju; perkembangan keahlian; stabilitas perusahaan; peluang eksternal; afinitas perusahaan, keragaman gender; latar belakang pendidikan dan kehadiran karyawan di negara tersebut.
Agar memenuhi syarat, perusahaan harus memiliki minimal 500 karyawan per 31 Desember 2023. Berdasarkan data LinkedIn, syarat pemberian Top Companies adalah tidak boleh ada pengurangan karyawan lebih dari 10% selama periode waktu metodologi.
Keputusan ini diambil oleh tim LinkedIn News berdasarkan laporan perusahaan atau sumber media yang terpercaya. Hanya perusahaan induk yang diberi peringkat dalam daftar yang bisa masuk kriteria penilai atau anak perusahaan dengan kepemilikan mayoritas saham dan datanya digabungkan dengan skor perusahaan induknya. Kerangka waktu metodologi mulai 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.
Baca Juga:Rekor Baru di Indonesia! Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp2.007 Triliun