Polres Jakpus Sita 49,8 Kilogram Sabu Dalam 5 Bulan Terakhir Dari Berbagai Provinsi

Dan yang terbaru pada tanggal 7 Mei kemarin, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kilogram jaringan narkotika asal Medan dan Palembang,

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:04 WIB
Polres Jakpus Sita 49,8 Kilogram Sabu Dalam 5 Bulan Terakhir Dari Berbagai Provinsi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. [Suara.com/M Yasir]

“Kemudian Dendi Yustianda bersama sama dengan Eles Suhardi, kemudian bersama dengan Elang Mulia Lesmana dan Tedi Ferdian, ini berat 2,1 kilogram,” jelas Susatyo.

Tersangka lainnya Robby Irawan, dengan barang buktu 1,6 kilogram, Sachril Rida dan Sanawi, berat barang bukti 2 kilogram.

Kemudian Sugeng Awal Relawanto dengan berat barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram. Arhamudin, berat barang bukti 16 kilogram, dan Sumarno, barang bukti sabu seberat 10,6 kilogram.

“Semua tersangka kami gunakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” pungkas Susatyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini