Petugas itu meminta "pengertian" dari si sopir truk dalam bentuk uang karena sudah dibebaskan dari sanksi tilang.
"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. udah maklumin. Nah tinggal situ aja, ngertiin aja," ujar petugas itu, dikutip Senin (10/6/2024).
Sang sopir pun menolak permintaan Riyadi karena uang di dompetnya hanya tersisa Rp50 ribu.
"Kalau mau uang rokok aku gak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin, itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.
Baca Juga:36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
Masih ngotot, petugas itu meminta sopir memberikan uang itu kepadanya.
"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," lanjut petugas itu.
Mendengar permintaan petugas, sopir itu langsung menunjukkan bukti uang yang ada di kantongnya. Terlihat ada pecahan Rp50 ribu dan Rp2 ribu.
"Saya cuma megang uang Rp 52 ribu ini, Pak. Nih, Pak. Bapak masih tega mau minta ini, Pak?" kata sopir mobil pikap.
Sang oknum pun bahkan menyebut memberikan uang Rp50 ribu jauh lebih ringan ketimbang ditilang. Ia bahkan mengaku bisa menyita kendaraan tersebut.
Baca Juga:Tak Cuma Malak, Lukman Polisi Gadungan Ternyata Doyan Nyabu
"Situ kalau tau jadi saya lebih tega. langsung kandangin mobilnya. kalau situ tahu undang-undangnya. Sopir banyak kenalin saya di sini. saya paling enak orangnya," ucap Riyadi.