Polisi Ringkus Satu Tersangka Lain Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar Di Kembangan

Sebelumnya polisi telah menangkap tiga orang tersangka uang palsu di Kembangan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Rabu, 19 Juni 2024 | 15:36 WIB
Polisi Ringkus Satu Tersangka Lain Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar Di Kembangan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Sementara YS alias Ustad berperan sebagai orang mencarikan Villa di Sukaraja Sukabumi, dan ikut serta dalam menghitung uang serta melakukan paking ke dalam plastik.

Dari komplotan ini, polisi menyita Rp 22 miliar uang palsu, pecahan Rp 100 ribu dalam sebuah kantor akuntan di Kembangan Jakarta Barat. Selain uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp 22 miliar, polisi juga menyita alat cetak uang dan tinta yang dipergunakan dalam produksi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini