Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Asuransi syariah membagikan surplus underwriting ke peserta sesuai ketentuan.

Fabiola Febrinastri
Senin, 29 Juli 2024 | 13:24 WIB
Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Ilustrasi asuransi (Elements Envato)

SuaraJakarta.id - Asuransi syariah merupakan bentuk perlindungan finansial yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Selain menawarkan perlindungan terhadap risiko, jenis asuransi ini juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan sosial yang sesuai dengan ajaran Islam. Konsep utamanya adalah tolong-menolong atau sharing risk.

Jadi, setiap peserta berkontribusi untuk menolong peserta lain dalam kebajikan. Tapi, apa bedanya asuransi syariah dan konvensional? Yuk temukan informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Apa Itu Asuransi Syariah?
Menurut fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu dengan menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.

Jadi, perusahaan asuransi syariah sebagai operator atau pengelola melakukan pengelolaan dana tabarru' dari para peserta untuk saling tolong-menolong di antara mereka (sharing risk). Dana tabarru' yang dikontribusikan oleh peserta asuransi syariah hanya digunakan untuk ujrah, santunan asuransi (klaim risiko), membayar reasuransi, dan surplus underwriting.

Baca Juga:Indonesian Financial Literacy Conference 2023, Indonesia Dukung Literasi Finansial

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Asuransi syariah dan asuransi konvensional (non-syariah) memiliki perbedaan utama pada konsep pengelolaannya. Selain itu, berikut adalah perbedaan lainnya.
1. Kontrak/Akad
Kontrak pada asuransi syariah adalah akad hibah (jenis akad tabarru’) sebagai bentuk ta’awwun (tolong-menolong/saling menanggung risiko di antara peserta) sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan kontrak pada asuransi konvensional adalah kontrak pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada peserta sebagai tertanggung.

2. Kepemilikan Dana
Asuransi syariah menerapkan kepemilikan dana bersama (dana kolektif peserta). Jika ada peserta yang mengalami musibah, peserta lain akan membantu melalui kumpulan dana tabarru'. Sementara berbeda dengan asuransi konvensional. Karena, perusahaan asuransi mengelola dan menentukan dana perlindungan nasabah yang berasal dari pembayaran premi setiap bulannya.

3. Surplus Underwriting
Surplus underwriting adalah selisih lebih dari pengelolaan risiko underwriting dana tabarru' yang telah dikurangi oleh pembayaran santunan, reasuransi, dan cadangan teknis, yang dikalkulasi dalam satu periode tertentu.

Asuransi syariah membagikan surplus underwriting ke peserta sesuai ketentuan. Sedangkan pada asuransi konvensional, surplus underwriting menjadi milik perusahaan asuransi dan tidak ada pembagian kepada peserta.

4. Dewan Pengawas Syariah
Untuk memastikan prinsipnya tidak melanggar syariat Islam, perusahaan asuransi wajib memiliki DPS atau Dewan Pengawas Syariah. Fungsinya melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha lembaga keuangan syariah. Hal ini tentu saja tidak ada pada asuransi konvensional.

5. Transaksi Keuangan
Transaksi pada asuransi syariah harus terhindar dari unsur maysir (untung-untungan), gharar (ketidakjelasan), riba, dan risywah (suap). Jadi, portofolio investasi hanya melibatkan instrumen yang halal saja. Sedangkan pada asuransi konvensional, transaksi keuangan tidak ada aturan ini.

Baca Juga:Konsisten Meningkat, Industri Asuransi Jiwa Berikan Perlindungan untuk 87 Juta Tertanggung

Tabel Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Supaya Anda bisa mudah memahami apa beda asuransi syariah dan asuransi konvensional, simak perbedaan berikut ini.

Beda asuransi syariah dan asuransi konvensional. (Dok: Dais Agency)
Beda asuransi syariah dan asuransi konvensional. (Dok: Dais Agency)
Beda asuransi syariah dan asuransi konvensional. (Dok: Dais Agency)
Beda asuransi syariah dan asuransi konvensional. (Dok: Dais Agency)

Yuk Proteksi Diri dan Keluarga dengan Asuransi Syariah Sun Life
Asuransi syariah bukan hanya pilihan tapi solusi untuk mendapatkan proteksi ekonomi sesuai syariat Islam. Jadi, jangan menunggu risiko datang baru memikirkan proteksi diri Anda dan orang tersayang. Sun Life Indonesia menawarkan berbagai pilihan polis asuransi kesehatan syariah dan asuransi jiwa yang bisa menjadi pilihan kamu.

Salah satu manfaatnya mendapatkan proteksi hingga 100 tahun dengan dana kontribusi terjangkau. Anda pun bisa mendapatkan manfaat pertanggungan ketika melakukan ibadah umroh atau haji. Jadi, ibadah tenang karena sudah terproteksi asuransi syariah Sun Life.

Kesimpulan
Asuransi syariah dan konvensional memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Asuransi syariah menawarkan keuntungan dari segi kehalalan karena diawasi oleh DPS. Jadi, cocok bagi Anda yang ingin mendapatkan proteksi finansial tanpa takut ada unsur riba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini