Catat! Obat Bayi BBLR dan Penyakit Langka Sudah Disahkan Sebagai Obat Resmi

Peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan pemerintah terhadap penyakit langka sangat penting.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:24 WIB
Catat! Obat Bayi BBLR dan Penyakit Langka Sudah Disahkan Sebagai Obat Resmi
(Dok: Istimewa)

Sebagai informasi, penyakit langka adalah penyakit yang mengancam jiwa atau mengganggu kualitas hidup dengan prevalensi yang rendah, sekitar 1 dari 2.000 populasi.

Sebagian besar atau 80 persen kasus penyakit langka disebabkan oleh kelainan genetik, dengan 30 persen kasus berakhir pada kematian sebelum usia 5 tahun.

Beberapa penyakit langka yang ada di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Mukopolisakaridosis (MPS) tipe II atau sindrom Hunter dengan angka kejadian 1 dari 162.000, Maple Syrup Urine Diseases (MSUD) dengan angka kejadian 1 dari 180.000 kelahiran hidup, dan Glucose-galactose malabsorption syndrome yang jumlah pasiennya hanya sekitar 100 orang di seluruh dunia.

Peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan pemerintah terhadap penyakit langka sangat penting untuk memastikan pasien mendapatkan pengobatan yang tepat.

Baca Juga:Resmi Dibuka, Indo Beauty Expo - K-Beauty Expo Indonesia & Indohealthcare Expo 2023 Digelar 21-23 September 2023

Dengan adanya keputusan untuk memasukkan PKMK dalam Formularium Nasional, diharapkan penderita penyakit langka di Indonesia dapat menerima pengobatan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini