Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL, Komitmen Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Milik Warga

Heru optimis tahun 2025 Program Sertipikat PTSL ini bisa tuntas.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:01 WIB
Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL, Komitmen Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Milik Warga
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyalurkan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kamis (10/10/2024) siang. (Dok: Pemkab Kediri)

Sedangkan di Kelurahan Pare sendiri, sertifikat PTSL akan diserahkan sejumlah 1.286 sertipikat. Dengan rincian, 822 sertipikat diserahkan dalam satu hari, sisanya 464 dibagikan secara bertahap.

“Jangan khawatir. Nanti akan diselesaikan di bulan ini,” pungkasnya.

Adapun, dalam percepatan Program PTSL di Kabupaten Kediri, APBN memberikan anggaran Rp9,9 miliar untuk sekitar 30.000 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Sementara, dana yang menggunakan APBD sebesar Rp5 miliar untuk kurang lebih 26.000 SHAT. Sehingga gabungan antara APBN dan APBD di Kabupaten Kediri menghasilkan kurang lebih 56.000 sertipikat.

Baca Juga:Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini