SuaraJakarta.id - Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat yang identik dengan peredaran narkotika jenis sabu kembali digerebek polisi, Kamis (19/12/2024).
Meski diguyur hujan petugas tetap melakukan penyisiran terhadap para pengedar sabu yang berada di perkampungan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya menciduk 32 orang. Sejumlah 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap, empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital,“ kata Syahduddi lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga:Kampung Boncos Kembali Digerebek Polisi, Puluhan Orang Jalani Tes Urine
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Dari hasil razia, kami mengamankan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ujar Arsya.
Arsya mengatakan, jika bahwa para pelaku saat ini telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat guna pendalaman dan pemeriksaan intensif.
Ia juga memastikan bahwa razia seperti ini bakal terus dilakukan guna menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Baca Juga:Bekuk 2 Bandar Sabu di Kampung Boncos, Polisi Sita Uang Rp 3 Juta Hasil Penjualan Narkoba
"Harapan kami, Kampung Boncos bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tambah Arsya.