Bekuk 2 Bandar Sabu di Kampung Boncos, Polisi Sita Uang Rp 3 Juta Hasil Penjualan Narkoba

Penangkapan dua bandar sabu ini bermula dari adanya informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Palmerah.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 Februari 2023 | 18:48 WIB
Bekuk 2 Bandar Sabu di Kampung Boncos, Polisi Sita Uang Rp 3 Juta Hasil Penjualan Narkoba
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

SuaraJakarta.id - Polisi kembali menangkap dua bandar sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang Rp 3 juta hasil penjualan narkoba.

"Kita tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, Jumat (3/2/2023).

Penangkapan dua bandar sabu ini bermula dari adanya informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Palmerah.

Aktivitas tersebut ditelusuri petugas hingga akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos.

Baca Juga:Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia

Polisi langsung memantau pergerakan keduanya di Kampung Boncos. Polisi akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram diduga hasil dari transaksi dengan orang lain.

"Kami juga amankan telepon genggam merek Vivo dan Xiomi, dan sabu," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan sementara, kedua bandar narkoba ini kerap mengedarkan sabu di wilayah Palmerah dan sekitarnya.

Kedua pelaku masih berada di Polsek guna dimintai keterangan lebih jauh.

Baca Juga:Nekat Lompat dari Lantai 2 Rumah saat Digerebek Polisi, Tarmizi Sindikat Bandar Sabu 149 Kg Ditembak

"Kami periksa untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran lain," kata dia.

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak