Tawuran Saat Hari Natal di Kemanggisan: Stick Golf hingga Celurit Jadi Senjata, 7 Remaja Diciduk

Barang bukti berupa dua stick golf, satu pipa berbentuk celurit, dan satu besi panjang berhasil diamankan, kata Agung

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:21 WIB
Tawuran Saat Hari Natal di Kemanggisan: Stick Golf hingga Celurit Jadi Senjata, 7 Remaja Diciduk
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh orang remaja di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, diciduk polisi saat tawuran di hari Natal, Rabu (25/12/2024) kemarin.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang melaporkan adanya keributan di Jalan Kemanggisan Pulo II.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi. Di lokasi, petugas menemukan para remaja tersebut masih melakukan tawuran saling serang menggunakan senjata tajam.

"Sesampainya di lokasi, mereka menemukan para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran," kata Agung, kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga:Polisi Kembali Tangkap Belasan Remaja Bersajam di Jakarta Utara, Diduga Hendak Tawuran

Tak sulit bagi para petugas untuk menangkap para pelaku, yang mayoritas masih berusia remaja ini. Petugas kemudian menyisir lokasi hingga ditemukan sejumlah senjata tajam dan barang lainnya yang diduga dipergunakan dalam tawuran itu.

“Barang bukti berupa dua stick golf, satu pipa berbentuk celurit, dan satu besi panjang berhasil diamankan,” kata Agung.

Selanjutnya, para remaja ini digelandang ke Polsek Palmerah untuk pemerikasaan lebih lanjut.

Agung menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah perilaku remaja yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama liburan,” ujar Agung.

Baca Juga:Buntut 7 Remaja Tewas Di Kali Bekasi, 9 Anggota Patroli Perintis Diperiksa Propam

Di sisi lain, upaya preventif seperti patroli antisipasi gangguan kamtibmas akan terus ditingkatkan, terutama selama masa Natal dan Tahun Baru 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini