Seorang Pria Diperas usai Kenalan Lewat Aplikasi Kencan Online di Jakarta Utara

Korban mengalami kerugian satu buah ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta

Reky Kalumata
Senin, 03 Maret 2025 | 18:10 WIB
Seorang Pria Diperas usai Kenalan Lewat Aplikasi Kencan Online di Jakarta Utara
Ilustrasi kencan online. ANTARA/HO

SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial RPS diperas oleh sekelompok orang tak dikenal usai berkenalan melalui aplikasi kencan online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3/2025).

"Pada Minggu (2/3) pukul 16.30 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) dan atau pemerasan, di TKP Jalan Papanggo Raya Nomor 37 RT.006/001, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (3/3/2025) seperti dimuat ANTARA.

Ade Ary menjelaskan peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita yang diduga kemudian menjadi salah satu pelaku melalui aplikasi Omi.

"Kemudian dilanjutkan komunikasi menggunakan aplikasi Whatsapp dan setelah terjadi percakapan online pelaku memberikan alamat dan keberadaannya melalui shareloc Google Maps," ucapnya.

Baca Juga:Tinjau Banjir di Jakarta, Rano Karno Akui Pintu Air di Jakarta Lebih Rumit

Setelah itu, korban datang ke tempat yang ditunjukkan pelaku dan setelah korban sampai di TKP dan masuk ke dalam rumah kos di dalam ada dua orang perempuan.

"Selanjutnya tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki, yang salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya, " ucapnya.

Kemudian laki-laki tersebut menodongkan pisau ke arah tubuh korban kemudian merampas handphone dan memaksa untuk memberikan password (PIN) mobile banking milik korban.

"Selanjutnya uang yang tersimpan di rekening korban ditransfer untuk deposit ke akun judi online pelaku dan kemudian korban diusir dari TKP," ucap Ade Ary.

Menurut Ade Ary, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta dan kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga:Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung di Jakarta Meluas, 47 RT di Jaksel dan Jaktim Terdampak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak