Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun

Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali

Bangun Santoso | Lilis Varwati
Senin, 31 Maret 2025 | 21:16 WIB
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
Gubernur Jakarta Pramono Anung. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

“Karena saya memang betul-betul menginginkan Jakarta lebih ramah, lebih enak bagi siapapun yang ingin ke Jakarta,” kata Pramono.

Sebelumnya, para tokoh negara hingga jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai berdatangan menghadiri gelar griya (open house) ke Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Menteng, Jakarta Pusat.

Pramono mulai menyelenggarakan open house pukul 13.00 hingga 15.00 WIB khusus untuk kerabat dan para tokoh. Sementara pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, open house terbuka untuk masyarakat.

Terpantau pukul 13.00 WIB, rumah dinas Pramono sudah dijaga ketat oleh petugas keamanan. Gerbang-gerbang tertutup rapat. Hanya orang-orang khusus yang diperbolehkan masuk.

Baca Juga:Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka

Salah satunya adalah mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo yang datang seorang diri.

“Saya orang Betawi, keluarga saya banyak di sini, jadi keluarga dulu yang saya dahulu kan. Mungkin para pejabat yang berikutnya,” kata Fauzi Bowo.

Selain Fauzi Bowo, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seperti kepala dinas hingga wali kota.

Sebelumnya, Pramono diketahui melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal bersama Presiden Prabowo Subianto.

Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri dan berkunjung ke Istana Negara, Pramono bersama wakilnya Rano Karno menyambangi rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar.

Baca Juga:Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini