SuaraJakarta.id - Presiden RI, Prabowo Subianto mencanangkan pendirian 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini tertuang dalam Inpres No. 9/2025 dan ditandatangani pada 27 Maret 2025 di Jakarta tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan.
Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disambut positif oleh INKOWAPI (Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia) dan SAHARA (Sahabat Usaha Rakyat) dengan membantu pembuatan legalitas pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Acara penyerahan legalitas Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih berupa akta pendirian dan NIB (Nomor Induk Berusaha) ini dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
Baca Juga:Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
Ada tujuh kelurahan yang koperasinya berhasil mendapat legalitas pendirian Koperasi Merah Putih, yaitu Kelurahan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Tegal Parang, Kelurahan Mampang Prapatan, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Kebagusan, dan Kelurahan Petukangan Selatan.
Seperti diungkapkan oleh Camat Mampang Prapatan, Jazuri, merupakan suatu kehormatan bagi kecamatan yang dipimpinnya bisa mendapatkan bantuan dari INKOWAPI dan SAHARA dalam pengurusan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
“Alhamdulillah di DKI Jakarta total ada 267 kelurahan. Nah baru tujuh kelurahan ini yang telah berhasil mendapatkan legalitas pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih. Sebagian besar kelurahan tersebut ada di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan,” kata Jazuri
Sedangkan Ketua Umum INKOWAPI sekaligus pendiri SAHARA, Sharmila Yahya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan dukungan konkret dari INKOWAPI dan SAHARA terhadap program Presiden Prabowo untuk mengaktifkan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
INKOWAPI dan SAHARA memberikan pendampingan dan juga bantuan permodalan untuk pembuatan legalitas Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Mampang Prapatan.
“Kami mengambil uji coba di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Mampang Prapatan. Kami ingin melihat dulu bagaimana proses perjalanannya. Di Koperasi Kelurahan Merah Putih yang adadi Kecamatan Mampang Prapatan ini, kami menginisiasi keterlibatan kerjasama multipihak, mulai dari unsur-unsur yang ada di kelurahan seperti RT, RW, LKM dan juga melibatkan masyarakat UKM yang ada di kelurahan tersebut. Jadi ada kombinasi, bukan hanya ASN kelurahan tapi ada perwakilan UKM,” ungkap Sharmila.
Kecamatan Mampang Prapatan Jadi Contoh
Mengapa memilih Kecamatan Mampang Prapatan untuk uji coba program ini?
Dikatakan Sharmila, sebelumnya pihaknya telah menginformasikan tentang program ini kesembilan kecamatan di DKI Jakarta. Tapi ternyata, Kecamatan Mampang Prapatan lah yang paling antusias menyambut kerja sama ini.
“Kecamatan Mampang Prapatan, inisiatif dan progresifnya bagus untuk mempersiapkan semuanya. Alhamdulillah semua persyaratan untuk pembuatan legalitas sudah terpenuhi. Jadi kami memilih bekerja sama dengan Kecamatan Mampang Prapatan. Ke depannya, kami berharap apa yang telah kami lakukan di kecamatan ini bisa menjadi role model bagi wilayah lain untuk mendirikan koperasi Merah Putih. Karena sampai sejauh ini banyak pihak yang masih bingung bagaimana cara mendirikannya,” jelas Sharmila.
INKOWAPI sendiri telah memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia. Menurut Sharmila, kondisi tersebut memungkinkan INKOWAPI untuk menjalin kerja sama dengan Koperasi Merah Putih.
- 1
- 2