SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda.
Milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB).
"Sampai saat ini ada lima saksi yang telah diambil keterangan dan kami Sudah melakukan olah tempat kejadian perkara mengungkap penyebab kasus ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.
Ia berharap dalam waktu singkat pihaknya dapat menyimpulkan penyebab kebakaran kapal yang dapat mengangkut 2.000 penumpang tersebut.
Baca Juga:Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik.
Setelah semua lengkap, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan baru dapat disimpulkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau ini ada kelalaian tentu akan kami tindak dan semua bergantung hasil gelar perkara nantinya," katanya.
Sebelumnya, PT Pelni menyatakan masih menunggu penjelasan secara menyeluruh terkait penyebab kebakaran kapal penumpang KM Dorolonda.
Saat menjalani perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) di perairan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Senin (11/8).
Baca Juga:Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI
"Sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari karena kapal Dorolonda memang saat kejadian sedang jalani perawatan tahunan dan tidak beroperasi," kata Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa selama kapal Dorolonda berada di area PT Dok Koja Bahari atau galangan kapal, itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari mereka.
"Selama perawatan kapal, pengerjaan sepenuhnya kami percayakan kepada PT DKB," kata dia.
Menurut dia kapal Dorolonda ini menjalani proses docking atau perawatan tahunan terhitung 29 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan rencana "sea trial" pada 14 Agustus 2025.
"Kejadian kebakaran ini terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan," kata dia.
Ia mengatakan saat ini posisi PT Pelni masih menunggu dan untuk prediksi kerugian yang dialami pihaknya belum dapat merilis.
"Kami menunggu hasil lengkap pemeriksaan dampak kebakaran," kata dia.