Muhaimin Iskandar: Masyarakat Bisa Laporkan Pesantren Rusak ke Call Center Ini

Dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai call center yang dapat dihubungi masyarakat

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Muhaimin Iskandar: Masyarakat Bisa Laporkan Pesantren Rusak ke Call Center Ini
Menko PM A. Muhaimin Iskandar dan Menag Nazaruddin Umar [Suara.com/Lilis Varwati]
Baca 10 detik
  • Melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang berpotensi rusak
  • Pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat
  • Waktu layanan call center akan mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU

SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan Call Center 158.

Dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang berpotensi rusak.

"Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.

Muhaimin menjelaskan, keberadaan call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren bisa berjalan cepat dan akurat.

Baca Juga:PKB Gelar Lomba Karikatur Gus Imin, Meriahkan Harlah ke-27 Partai

Ia berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren ini.

Ia mengimbau masyarakat jangan menyalahgunakan call center ini dengan memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk kedaruratan. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," katanya.

Waktu layanan call center akan mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU yaitu 08.30 - 15.30 WIB.

Untuk menghubungi call center 158 menggunakan operator seluler Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021).

Baca Juga:Pimpinan Nurul Azizah Sebut Bupati Dhito Beri Perhatian Penuh ke Pondok

Sementara masyarakat dapat langsung menghubungi 158 jika menggunakan telepon dengan operator seluler lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak