41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya

41 napi berisiko tinggi dari Jakarta dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan ini bertujuan untuk keamanan dan pembinaan napi.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
Puluhan narapidana asal Jakarta dipindah ke sejumlah lapas di Nusakambangan Cilacap, Senin (13/10/2025) (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng)
Baca 10 detik
  • 41 narapidana berisiko tinggi dari Jakarta dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
  • Napi ditempatkan di lima lapas super maksimum untuk pembinaan perilaku.
  • Proses pemindahan berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat kepolisian.

SuaraJakarta.id - Sebanyak 41 narapidana dari wilayah Jakarta dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Para napi yang dipindah ini adalah mereka yang dinilai berisiko tinggi.

"Dari wilayah Jakarta, ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan," kata Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso, Senin (13/10/2025).

Adapun pemindahan para napi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar yang sudah ditentukan.

Baca Juga:Hyundai Resmi Jadi Sponsor Persija, Nilai Kontrak Bikin Penasaran!

Adapun pembagian penempatan para napi tersebut masing-masing 15 orang ditempatkan di Lapas Karanganyar, 5 orang di Lapas Pasir Putih, 8 orang di Lapas Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, 1 orang di Lapas Permisan

"Sudah dilakukan pemeriksaan administrasi dan kondisinya dinyatakan lengkap," tambahnya.

Ia menjelaskan pemindahan puluhan warga binaan berisiko tinggi tersebut bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan tempat mereka tinggal serta melindungi diri para napi itu sendiri.

"Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi itu sesuai tujuan pemasyarakatan," katanya.

Para napi berisiko tinggi tersebut diharapkan menyadari kesalahan dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:Tabrak Lansia Hingga Meninggal, Pengemudi Katarak Divonis 2 Tahun: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!

Pelaksanaan pemindahan puluhan napi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel pemasyarakatan dan kepolisian.

Mardi memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini