Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana

Menkumham Pigai ke Unud bahas kasus mahasiswa meninggal dan dugaan bullying. Bertemu rektor, serukan stop bullying secara nasional. Penyelidikan diserahkan ke polisi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
Menteri HAM, Natalius Pigai saat ditemui di Universitas Udayana, Jumat (24/10/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
  • MenHAM Pigai datangi Unud, bahas meninggalnya mahasiswa Timothy dan kasus perundungan pascaperistiwa
  • Pigai & Rektor Unud angkat poster "Stop Bullying", sebut ini masalah nasional bukan hanya Udayana.
  • Pigai serahkan kasus perundungan ke Unud sesuai aturan, dan kasus kematian Timothy ke pihak polisi.

SuaraJakarta.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendatangi Universitas Udayana (Unud), Bali, pada Jumat (24/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dua kasus yang tengah menjadi sorotan, yakni meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra dan dugaan perundungan yang menyertainya.

Dalam kunjungannya, Pigai menggelar pertemuan tertutup dengan Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, selama kurang lebih satu jam.

Seusai pertemuan, Pigai bersama rektor secara simbolis mengangkat poster bertuliskan “Stop Bullying” di hadapan awak media.

Baca Juga:Kasus Bullying Siswa SMP di Jakarta Bikin Murka, Video Disebar Pelaku di Media Sosial

Poster tersebut membawa pesan kuat: “Bullying bukan tanda hebat, justru tanda hati yang lemah.

 Stop bully, mulai menghargai perasaan orang lain”.

Pigai menegaskan bahwa aksinya ini merupakan seruan nasional untuk menghentikan praktik perundungan yang menurutnya telah merajalela di semua jenjang pendidikan di Indonesia.

“Terakhir, Bullying ini terjadi semua (tingkat pendidikan), SD, SMP, SMA, universitas, dan semuanya. Oleh krn itu ini untuk Indonesia bukan Udayana,” ujar Pigai.

“Tolong bantu Bangsa Indonesia membangun peradaban ya,” imbuhnya.

Baca Juga:Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan

Kasus ini mencuat setelah Timothy meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025).

Pasca peristiwa tersebut, dugaan perundungan terhadap mendiang oleh sesama mahasiswa Unud ramai diperbincangkan di media sosial, mendorong pihak kampus untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) guna melakukan penyelidikan.

Terkait penanganan kasus perundungan, Pigai meminta pihak universitas untuk berpegang pada Permendikbudriset nomor 55 tahun 2024.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa rektor akan mengambil langkah yang tepat.

“Pak Rektor lah yang mengambil keputusan. Saya yakin Rektor akan mengambil keputusan yang adil,” paparnya.

Sementara itu, untuk kasus meninggalnya Timothy, Pigai menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini