Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Polri menetapkan 6 tersangka kasus pemalsuan akta pengurus PT ARA. Lima ditahan dan diserahkan ke JPU, sementara satu tersangka (LX) masih buron (DPO).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik terkait perubahan susunan pengurus PT Alam Raya Abadi (ARA). [Dok Bareskrim]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka pemalsuan akta autentik kepengurusan PT Alam Raya Abadi pada Jumat, 14 Agustus 2026.
  • Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap lima tersangka dan menyerahkan mereka kepada jaksa penuntut umum untuk diproses hukum.
  • Lima tersangka dicegah ke luar negeri selama 20 hari melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang berkaitan dengan pembuatan akta serta sejumlah dokumen PT Alam Raya Abadi yang disita dari Ikmal Yasir.

Selain itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah lima tersangka bepergian ke luar negeri selama 20 hari.

“Terhadap lima orang tersangka, yaitu GG alias M, ARH, SAO, CJ, dan LMT, telah dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas RI untuk upaya hukum pencegahan ke luar negeri selama 20 hari,” ujar Ade.

Ade menegaskan, penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Proses penanganan perkara juga telah melalui mekanisme pengawasan internal Polri, mulai dari audit, klarifikasi hingga bedah perkara.

Baca Juga:Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga

Pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri, serta Sentra Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) Bareskrim Polri.

“Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan perkara a quo telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini