Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Polri menetapkan 6 tersangka kasus pemalsuan akta pengurus PT ARA. Lima ditahan dan diserahkan ke JPU, sementara satu tersangka (LX) masih buron (DPO).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik terkait perubahan susunan pengurus PT Alam Raya Abadi (ARA). [Dok Bareskrim]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka pemalsuan akta autentik kepengurusan PT Alam Raya Abadi pada Jumat, 14 Agustus 2026.
  • Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap lima tersangka dan menyerahkan mereka kepada jaksa penuntut umum untuk diproses hukum.
  • Lima tersangka dicegah ke luar negeri selama 20 hari melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

SuaraJakarta.id - Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik terkait perubahan susunan pengurus PT Alam Raya Abadi (ARA).

Dari enam tersangka, satu orang berinisial LX masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), sementara lima lainnya telah ditangkap dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirrtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi empat alat bukti, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan barang bukti.

“Berdasarkan fakta penyidikan atas empat alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan barang bukti, forum gelar perkara sepakat untuk meningkatkan status enam orang menjadi tersangka,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga

Keenam tersangka masing-masing berinisial LX, GG alias M, ARH, SAO, CJ, dan LMT. LX diketahui menjabat Direktur Utama setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT ARA. Sementara GG merupakan penerima kuasa LX untuk melaksanakan RUPSLB.

Adapun ARH dan SAO menjabat sebagai direktur setelah RUPSLB, CJ sebagai komisaris, sedangkan LMT merupakan notaris. LX dan GG diketahui merupakan warga negara China.

Ade mengungkapkan, LX saat ini berstatus DPO dalam perkara dugaan penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

“Untuk tersangka LX, saat ini berstatus DPO dalam perkara penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara,” jelasnya.

Diduga Manipulasi Dokumen RUPSLB

Baca Juga:Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga para tersangka memalsukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan RUPSLB PT ARA. Dokumen yang diduga dipalsukan antara lain Berita Acara RUPSLB tertanggal 1 Maret 2025 beserta Akta Perubahan Nomor 58 tanggal 25 Maret 2025.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan pemalsuan Berita Acara RUPSLB 26 Maret 2025 beserta Akta Nomor 1 tanggal 9 April 2025.

Dokumen-dokumen tersebut diduga digunakan untuk mengubah susunan Direksi dan Komisaris PT ARA.

“Di mana akta tersebut mengganti susunan pengurus Direksi dan Komisaris PT ARA,” kata Ade.

Dari enam tersangka, penyidik telah menangkap lima orang. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap GG alias M di Bali pada Rabu (12/8/2026).

Lima tersangka yang telah ditangkap yakni GG, ARH, SAO, CJ, dan LMT. Mereka selanjutnya telah diserahkan kepada JPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini