SuaraJakarta.id - Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Banten pada 6-8 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, para serikat buruh lebih baik melakukan audiensi terbatas.
Menurutnya, hal tersebut lebih baik dibandingkan harus unjuk rasa di jalanan. Apalagi Kabupaten Tangerang masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena sedang PSBB, lebih baik audiensi terbatas, dari perwakilan setiap serikat saja," ujarnya Sabtu (3/10/2020).
"Jadi terbatas dari setiap serikat saja. Lagipula sedang PSBB gimana mau demo?," sambungnya.
Zaki menuturkan, dirinya akan berbicara kepada para serikat buruh tersebut. Rencananya, pembicaraan dilakukan pada Senin (5/11/2020).
"Mulai dari Senin sampai Kamis, akan berbicara dengan mereka," katanya lagi.
Diketahui, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, unjuk rasa pada 6-8 Oktober akan banyak melibatkan buruh.
"Aksi ini bisa melibatkan banyak buruh. Sekitar lebih dari 20 ribu buruh yang mengikuti aksi ini," ucapnya dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
"Jumlah itu keseluruhan dari kabupaten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena saya membawahi itu," ungkapnya.
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dan disebut akan diikuti oleh sekitar dua juta buruh.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dianggap sangat merugikan dan tidak berpihak kepada para buruh di Indonesia.
Ahmad menuturkan, RUU itu memang tidak berpihak kepada buruh. Dia merinci, regulasi itu tidak menjamin adanya pesangon jika pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tidak ada jaminan PHK itu mendapat pesangon, itu pertama. Kedua, tidak ada jaminan upah minimum itu naik setiap tahun," sebutnya.
"Kemudian, hal lainnya adalah pekerja kontrak tidak berbatas waktu dan outsorsing merajalela. Jadi sudah tidak ada enaknya lah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
-
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
-
Kabur Masuk Hutan Tenjo Bogor, Napi Asal China Sempat Keluar Beli Makan
-
Napi Asal China Kabur, 5 Petinggi Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar