SuaraJakarta.id - Keluarga mengaku tak kaget terkait tindakan aparat kepolisian yang menangkap pendakwah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur seusai dilaporkan ke Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Hal itu diungkap anak kedua Gur Nur, Mujiat seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Mujiat mengaku alasan keluarga tak kaget karena sang ayah sudah sering dilaporkan atas tuduhan yang sama.
“Yang saya ingat Gus Nur sudah 3 kali dipanggil oleh pihak kepolisian atas laporan NU. Perkaranya tidak jauh beda. Namun baru kali ini ditangkap langsung. Kami tidak kaget karena sudah tahu dengan laporan itu dan kami sudah siap,” ujarnya.
Mujiat menambahkan, pihaknya mengklaim bahwa penangkapan terhadap Gus Nur tersebut pasti berkaitan dengan unsur politik.
“Ya pasti penangkapan ini ada sangkut pautnya dengan politik. Tapi selebihnya kami serahkan ke kuasa hukum Gus Nur,” kata dia.
Mujiat juga menceritakan saat Gus Nur dicokok aparat kepolisian di kediamannya, Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Mujiat mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, tepat setelah Gus Nur mengisi acara Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Sedangkan anggota keluarganya, saat itu sedang istirahat.
“Kami (keluarga) sedang istirahat. Hanya Gus Nur yang belum istirahat, beliau sedang bekam waktu itu,” papar Mujiat.
Baca Juga: Diimami Polisi, Gus Nur jadi Makmum Salat Berjemaah di Kantor Bareskrim
Anggota Bareskrim yang berjumlah sekitar 30 orang dan mengendari 4-5 mobil, menurut Mujiat, langsung masuk rumah Gus Nur sekaligus membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan.
“Setelah menggeledah rumah kami, Gus Nur kemudian dibawa sekitar pukul 01.00 dini hari ke Jakarta beserta beberapa barang bukti berupa komputer jinjing (Laptop) dan Handphone,” kata dia.
Mujiat mengakui bahwa penangkapan terhadap ayahnya itu berdasarkan laporan NU, karena dianggap mencemarkan nama baik NU saat menjadi narasumber di channel Youtube milik Refly Harun.
“Kejadian itu kalau tidak salah pada 13 Oktober lalu. Saat Gus Nur orasi di Jakarta, kemudian malamnya diundang potcast oleh Refly Harun,” kata dia.
Jadi Tersangka
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataannya saat menjadi narasumber di channel Youtube milik Refly Harun.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun
-
Akselerasi Livin by Mandiri memudahkan transaksi sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat.
-
5 Tren Fashion Pengganti Gorpcore Setelah Salomon, Dari Retro Skate hingga Gaya Anti Mainstream
-
Evakuasi Belum Berhasil, Ini 6 Fakta Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros