Ia menjelaskan, banyak spekulasi dan asumsi yang berkembang terkait dengan penanganan Habib Rizieq Shihab, yang betul-betul perlu untuk diberikan penjelasan.
"Saya ingin menyampaikan pada kesempatan ini bahwa, hal ini sama sekali tidak terkait dengan persoalan politik, ataupun berbagai macam kepentingan terkait dengan isu kesehatan. Dan saya ingin menegaskan, bahwa ini adalah domain ranah Pemerintah Kota Bogor sepenuhnya. Jadi tidak ada tekanan dan intervensi dari pihak manapun, terkait dengan langkah Satgas Covid-19 dalam memangani persoalan ini," tegas Bima.
Karena sebagai Satgas Covid-19 Kota Bogor pihaknya merujuk kepada undang-undang yang berlaku, yakni UU NO 4 Tahun 1984 dan UU No 6 Tahun 2018 yang mengatur, tentang kewenangan pemerintah dalam penaggulangan wabah dan kekarantinaan kesehatan.
"Kemudian juga peraturan Menteri Kesehatan RI No 36 tahun 2012 tentang rahasia kedokteran, yang didalamnya disebutkan tata cara dalam menangani persoalna, pembukaan rahasia kedokteran, dalam rangka kepentingan umum untamanya adalah ancaman wabah penyakit menular," jelasnya
"Kemudian Undang-Undang RI NO 36 tahun 2009 tentanga kesehatan. Yang didalamnya ada diatur beberapa pengecualian untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk kepentingan penanggulangan wabah menular," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Dituduh Intervensi Kesehatan Habib Rizieq, Bima Arya Beri Jawaban Telak
-
Empat Direktur RS UMMI Diperiksa Polisi soal Swab Rizieq, Ini Nama-namanya
-
Klaim Rizieq Negatif Corona, Mahfud MD: MER-C Tak Punya Lab Tes Swab
-
Nikita Mirzani Tolak Panggil Rizieq dengan Habib: Lu Aja Ama Keluarga Lu!
-
Netizen Semprot Nikita Mirzani Cuma Sebut Nama Rizieq, Tanpa Habib: Hormati
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun