SuaraJakarta.id - Warga Kabupaten Tangerang diminta untuk tidak pergi ke DKI Jakarta. Kondisi itu menyusul pengetatan PSBB Jakarta selama libur Natal dan akhir tahun.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan rapid test antigen pada masyarakat yang keluar masuk Jakarta.
Aturan ini mulai berlaku pada besok, Jumat (18/12/2020) hingga 8 Januari 2021.
Terkait hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta warga Kabupaten Tangerang tak bepergian ke wilayah Jakarta.
Baca Juga: Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan di sana diperketat," ujarnya kepada wartawan di Polresta Tangerang, Kamis (17/12/2020).
Ade menjelaskan, dengan tidak bepergian ke Jakarta, artinya turut mendukung upaya pemerintah saat ini dalam menanggulangi kasus Covid-19.
Tak hanya itu, menurutnya, masyarakat juga akan terlindungi dan terhindar dari penularan Covid-19.
"Maka dari itu, kita minta kerja sama dan kesadaran masyarakat. Dengan kita disiplin (protokol kesehatan) jadi salah satu penentu keberhasilan penanggulangan Covid-19," ungkapnya.
Selain diminta untuk tidak berpergian ke Jakarta, Ade menegaskan, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Tak Ikut Aksi 1812 Besok, Amien Rais Pilih Ingin Ketemu Langsung Jokowi
Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan tentang larangan aksi demo oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Demo bertajuk Aksi 1812 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Bersama Anak NKRI ini rencananya akan dilakukan besok di depan Istana Negara.
Mereka menuntut pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dibebaskan.
"Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab). Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan," tegasnya.
"Setiap kerumunan melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum," sambungnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya