SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya pemotongan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) selama proses pembagian sejak Januari lalu. Ia menyatakan jika terjadi hal itu, maka petugas akan diberikan sanksi berat.
Menurut Riza, kemungkinan dana BST bisa disunat oknum sangat tipis. Sebab, uang langsung disalurkan lewat ATM dan buku tabungan.
"Terkait bansos dipotong, sekali lagi tidak mungkin bansos dipotong. Kenapa? Karena yang jadi kewajiban kami Pemprov, kami sampaikan APBD melalui Bank DKI, langsung masuk ke ATM," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Kendati demikian, Wagub DKI meminta kepada warga jika memang ada oknum yang menarik pungutan liar atau pemotongan dana BST, agar segera melapor.
Ia akan langsung menindaklanjuti laporan dengan memberikan sanksi berat.
"Silakan buktikan kalau ada (bansos) yang dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami motong di Bank DKI, kami akan beri sanksi yang berat," jelasnya.
Ia pun memastikan tak ada uang yang dikurangi. Namun pemakaiannya harus sesuai sasaran yakni kebutuhan sehari-hari.
"Jadi tidak mungkin ada pemotongan, karena itu langsung ke ATM masing-masing dan tidak berkurang satu perak pun," tambahnya pungkasnya.
Pemotongan Dana BST
Baca Juga: Penerima BST DKI Tahap 2 Berkurang 186.882 KK, Cek Data Anda di Sini
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rany Maulani menyebut dana BST kerap dipotong oleh oknum RT/RW. Ia mengklaim mendapatkan laporan dari beberapa warga ibu kota.
Rany lantas menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Pasalnya hal ini makin merugikan mereka yang sudah terkena dampak buruk dari pandemi Covid-19 secara ekonomi.
"Banyak laporan ke kami juga memang masih banyak oknum dari pihak wilayah RT dan RW yang melakukan pemotongan dana BST ini dan ini nggak bisa dipukul rata," ujar Rany kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Rany tak merinci di mana lokasi dan berapa orang yang mengaku disunat dana BST-nya. Namun ia menyatakan memang pendistribusiannya kerap menemui masalah di lapangan.
Tak hanya itu, dana Rp 300 ribu itu disebutnya kerap disalahgunakan oleh para penerima.
Banyak dari mereka yang malah membelanjakan dana BST itu tidak untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti cicilan kendaraan.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya