SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas atas maraknya Penyandang Masakah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Bahkan ia mengancam akan memidanakan PMKS yang kerap mengemis di bulan Ramadhan.
Arifin mengatakan, menjelang bulan ramadhan para PMKS sudah meramaikan jalanan dengan menjadi pengemis, gelandangan, pengamen, hingga manusia silver. Pihaknya akan melakukan razia dan menjaring mereka.
PMKS yang ditangkap akan didata dan ditindak dengan dibawa ke Dinas Sosial atau dipulangkan jika memiliki tempat tinggal. Namun jika melanggar lagi, bisa saja mereka dipidana.
"Sanksinya adalah denda atau pidana penjara," kata Arifin ketika dikonfirmasi, Senin (11/4/2021).
Menurutnya, sanksi kepada para PMKS ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tertulis pada pasal 61, para PMKS yang kedapatan menggelandang bakal dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta. Sejauh ini pihaknya sudah memberikan pembinaan pada PMKS yang terjaring.
"Kalau berulang bisa kita dikenakan ancamnya Perda 8/2007. Bagi mereka yang melakukan kegiatan mengemis dan lain-lain itu. Sanksi sesuai kentuan. Tapi kalau pertama kita beri pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," katanya.
Sejak 24 Maret lalu, pihaknya sudah mengadakan program asih-asuh dengan merazia PMKS di jalanan ibu kota hingga Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Penjangkauan kita beberapa waktu lalu, udah lebih dari 900 orang yang kita jangkau di 5 wilayah kota," pungkasnya.
Baca Juga: Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman