SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas atas maraknya Penyandang Masakah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Bahkan ia mengancam akan memidanakan PMKS yang kerap mengemis di bulan Ramadhan.
Arifin mengatakan, menjelang bulan ramadhan para PMKS sudah meramaikan jalanan dengan menjadi pengemis, gelandangan, pengamen, hingga manusia silver. Pihaknya akan melakukan razia dan menjaring mereka.
PMKS yang ditangkap akan didata dan ditindak dengan dibawa ke Dinas Sosial atau dipulangkan jika memiliki tempat tinggal. Namun jika melanggar lagi, bisa saja mereka dipidana.
"Sanksinya adalah denda atau pidana penjara," kata Arifin ketika dikonfirmasi, Senin (11/4/2021).
Menurutnya, sanksi kepada para PMKS ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tertulis pada pasal 61, para PMKS yang kedapatan menggelandang bakal dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta. Sejauh ini pihaknya sudah memberikan pembinaan pada PMKS yang terjaring.
"Kalau berulang bisa kita dikenakan ancamnya Perda 8/2007. Bagi mereka yang melakukan kegiatan mengemis dan lain-lain itu. Sanksi sesuai kentuan. Tapi kalau pertama kita beri pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," katanya.
Sejak 24 Maret lalu, pihaknya sudah mengadakan program asih-asuh dengan merazia PMKS di jalanan ibu kota hingga Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Penjangkauan kita beberapa waktu lalu, udah lebih dari 900 orang yang kita jangkau di 5 wilayah kota," pungkasnya.
Baca Juga: Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon