SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas atas maraknya Penyandang Masakah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Bahkan ia mengancam akan memidanakan PMKS yang kerap mengemis di bulan Ramadhan.
Arifin mengatakan, menjelang bulan ramadhan para PMKS sudah meramaikan jalanan dengan menjadi pengemis, gelandangan, pengamen, hingga manusia silver. Pihaknya akan melakukan razia dan menjaring mereka.
PMKS yang ditangkap akan didata dan ditindak dengan dibawa ke Dinas Sosial atau dipulangkan jika memiliki tempat tinggal. Namun jika melanggar lagi, bisa saja mereka dipidana.
"Sanksinya adalah denda atau pidana penjara," kata Arifin ketika dikonfirmasi, Senin (11/4/2021).
Menurutnya, sanksi kepada para PMKS ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tertulis pada pasal 61, para PMKS yang kedapatan menggelandang bakal dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta. Sejauh ini pihaknya sudah memberikan pembinaan pada PMKS yang terjaring.
"Kalau berulang bisa kita dikenakan ancamnya Perda 8/2007. Bagi mereka yang melakukan kegiatan mengemis dan lain-lain itu. Sanksi sesuai kentuan. Tapi kalau pertama kita beri pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," katanya.
Sejak 24 Maret lalu, pihaknya sudah mengadakan program asih-asuh dengan merazia PMKS di jalanan ibu kota hingga Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Penjangkauan kita beberapa waktu lalu, udah lebih dari 900 orang yang kita jangkau di 5 wilayah kota," pungkasnya.
Baca Juga: Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?