Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 17 Mei 2021 | 13:12 WIB
Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Spanduk paling besar bertuliskan, “Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid”. Pesan itupun dituliskan dengan cat merah terang.

Sementara spanduk kedua yang lebih kecil berisikan pesan, “Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab”, yang dituliskan dengan cat warna hitam.

Load More