SuaraJakarta.id - Sejumlah penyesuaian dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Tangsel yang diturunkan dari level tiga menjadi level dua.
Status Tangsel PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan Inmedagri tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membuat Surat Edaran Nomor 443/3674/Huk tentang PPKM Level 2 COVID-19 di Tangsel.
Ada sejumlah pelonggaran dalam aturan PPKM Level 2 Tangsel tersebut. Salah satunya terkait pesta pernikahan.
Baca Juga: Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar
Pemkot Tangsel menambah kapasitas tamu undangan resepsi pernikahan dan khitanan sebesar 50 persen dari kapasitas rungan.
Begitu juga saat proses akad nikah, dimana dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.
Pada aturan PPKM Tangsel sebelumnya, proses akad nikah hanya boleh dihadiri 25 persen dari total kapasitas ruangan.
"Tentunya setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari kepolisian setempat," kata Benyamin dalam Surat Edaran tersebut, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
"Dengan pembatasan undangan paling banyak 30 (tiga puluh) orang per sesi dan tidak makan ditempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sambungnya.
Baca Juga: Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel
Surat Edaran terkait PPKM Level 2 Tangsel ini ditandatangani Benyamin Davnie pada Selasa (19/10/2021) kemarin.
PPKM Level 2 Tangsel berlaku mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
-
Lawan Rasa Takut Demi Sehat, Cerita Warga Tangsel saat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
-
Mereka yang Kehilangan Nyawa Demi Antre Gas Melon
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya