SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal dicopotnya Wijanarko sebagai Direktur Utama PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta. Ia menyebut kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyegaran.
Riza mengatakan, pergantian jabatan di perusahaan adalah hal yang biasa. Hal serupa tidak hanya terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau anak perusahaannya, tapi tempat lain juga.
"Soal pergantian itu satu hal yang biasa saja ya ada kebijakan yang diambil oleh Pemprov memberikan perhatian itu penyegaran yang biasa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Pencopotan, pergantian, dan pergeseran jabatan disebutnya sebagai hal yang lumrah. Diharapkan dengan adanya orang baru sebagai pengisi jabatan tertentu akan memberikan dampak positif bagi perusahaan.
"Di kalangan Pemprov kita juga biasa melakukan mutasi pergantian dan sebagainya," katanya.
Politisi Gerindra ini tak mau menilai secara umum mengenai kinerja Wijanarko selama menjadi Dirut LRT. Namun, ia memastikan tidak ada permasalahan signifikan yang mengharuskan adanya pergantian jabatan.
"Saya kira teman-teman bisa menilai lah apakah ada yang kurang (dari kinerja Wijanarko), tapi sejauh ini kan tidak ada masalah yang signifikan," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, melakukan perombakan susunan direksi. Kini, Direktur Utama LRT, Wijanarko dicopot dari jabatannya.
Direktur SDM dan Umum LRT Jakarta Taufiqurrachman mengatakan jabatan Direktur Utama kini diisi sementara oleh Hendri Saputra sebagai elaksana tugas (Plt) Dirut.
Baca Juga: Alasan Penyegaran, Dirut LRT Jakarta Resmi Dicopot
Diketahui, Wijanarko sudah menjabat sebagai Dirut PT LRT Jakarta selama 2 tahun sejak Oktober 2019 lalu. Dia juga pernah menjabat sebagai direktur operasi dan perawatan dari Juli 2019 hingga Oktober 2019.
Taufiq mengatakan, pencopotan Wijanarko adalah hal yang biasa. Keputusan ini diambil oleh para pemegang saham karena alesan penyegaran.
"Penyegaran biasa itu pergantian penjabat di BUMD dan anak usahanya bagian dari pengembangan talent and develompment memberikan penyegaran terhadap pelaksanaan di anak usaha," ujar Taufiq saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, perombakan susunan direksi bisa dilakukan kapanpun tergantung dengan keputusan para pemegang saham.
"Peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham," jelasnya.
"Menjalankan amanat pemegang saham sebagai plt direktur utama di LRT Jakarta. Itu kan tertuang dalam AD/ART untuk menajalankan operasional dan mainatanance LRT sesuai amanat pemegang saham," terangnya.
Berita Terkait
-
Soal Kenaikan UMP, Wagub DKI ke Buruh: Demo Boleh, Tapi Sebaiknya Kita Berdialog
-
Top 5 SuaraJakarta: Vanessa Angel Dimakamkan Hari Ini, Dirut LRT Jakarta Dicopot
-
Alasan Penyegaran, Dirut LRT Jakarta Resmi Dicopot
-
Wagub DKI: Pembebasan Lahan Masih Jadi PR Dalam Normalisasi Sungai di Jakarta
-
Jakarta PPKM Level 1, Keterisian RS COVID-19 Turun Jadi Empat Persen
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional