Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Desember 2021 | 22:56 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji segera mengecek kembali besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga di PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua.

Ini lantaran besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga pada PON Papua tidak seimbang. Khususnya antara kelas individu dan kelas beregu yang terdiri dari trio, kwartet dan seterusnya.

"Nanti saya cek kembali kepastiannya gimana ya terkait bonus itu," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (27/12/2021) malam.

Menurut Riza, ada pertimbangan yang digunakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta terkait besaran bonus atlet DKI di PON Papua.

Baca Juga: Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan

Namun, dia juga menilai bahwa besaran bonus atlet DKI Jakarta seharusnya ada penyesuaian antara kelas perorangan dengan kelas beregu.

"Iya seharusnya begitu, seperti sebelumnya, makanya nanti saya cek kembali ya," kata Riza.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua.

Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin, dengan peraih medali emas Rp 350 juta (jumlah tertinggi).

Dilihat dari rincian besaran bonus per keping medali, atlet peraih medali pada kelas perorangan masih lebih tinggi dibanding atlet peraih medali pada kelas beregu, terutama yang turun secara tim atau di atas dua orang.

Baca Juga: Wagub DKI: Tak Perlu Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Adapun rinciannya, atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta per keping medali.

Kemudian, peraih medali perak menerima Rp 125 juta setiap keping medali. Untuk peraih medali perunggu menerima Rp 67,5 juta per keping medali.

Untuk peraih medali emas kelas berpasangan (per atlet) menerima Rp 350 juta. Medali perak sebesar Rp 125 juta dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.

Sementara untuk peraih medali emas beregu trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta.

Lalu, untuk peraih medali perak menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali.

Sedangkan peraih medali perunggu masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.

Sementara, bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas akan menerima Rp 140 juta per medali. Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali).

Sementara untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta.

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta dan medali perunggu Rp 31 juta.

Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas pada tjnggal dan berpasangan menerima Rp 90 juta, medali perak menerima Rp 45 juta serta perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp 35 juta dan medali perunggu Rp 19,5 juta.

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta.

Untuk cabang olahraga yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lagi. Sehingga cabang olahraga yang meraih juara umum menerima uang pembinaan Rp 300 juta.

Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti PEPARNAS XVI/2021 Papua. [Antara]

Load More