SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji segera mengecek kembali besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga di PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua.
Ini lantaran besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga pada PON Papua tidak seimbang. Khususnya antara kelas individu dan kelas beregu yang terdiri dari trio, kwartet dan seterusnya.
"Nanti saya cek kembali kepastiannya gimana ya terkait bonus itu," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (27/12/2021) malam.
Menurut Riza, ada pertimbangan yang digunakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta terkait besaran bonus atlet DKI di PON Papua.
Namun, dia juga menilai bahwa besaran bonus atlet DKI Jakarta seharusnya ada penyesuaian antara kelas perorangan dengan kelas beregu.
"Iya seharusnya begitu, seperti sebelumnya, makanya nanti saya cek kembali ya," kata Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua.
Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin, dengan peraih medali emas Rp 350 juta (jumlah tertinggi).
Dilihat dari rincian besaran bonus per keping medali, atlet peraih medali pada kelas perorangan masih lebih tinggi dibanding atlet peraih medali pada kelas beregu, terutama yang turun secara tim atau di atas dua orang.
Baca Juga: Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan
Adapun rinciannya, atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta per keping medali.
Kemudian, peraih medali perak menerima Rp 125 juta setiap keping medali. Untuk peraih medali perunggu menerima Rp 67,5 juta per keping medali.
Untuk peraih medali emas kelas berpasangan (per atlet) menerima Rp 350 juta. Medali perak sebesar Rp 125 juta dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.
Sementara untuk peraih medali emas beregu trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta.
Lalu, untuk peraih medali perak menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali.
Sedangkan peraih medali perunggu masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.
Berita Terkait
-
Hasil Survei: Elektabilitas Risma Tertinggi di Bursa Cagub DKI, Unggul Atas Anies dan Riza
-
Wagub DKI Soroti Banjir Rob Jelang Formula E: Mudah-mudahan saat Pelaksanaannya Tak Banjir
-
Mau Diskusi Bareng Apindo, Wagub DKI: Perhatikan Kesejahteraan Pegawai
-
Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36
-
WNI dari Luar Antre Panjang di Bandara Soetta Buat Karantina, Begini Respons Wagub DKI
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
Indonesia Bicara Baik: Membangun Narasi Positif di Tengah Kebisingan Digital