SuaraJakarta.id - Perumahan Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), diberlakukan micro lockdown atau karantina wilayah setelah 15 warganya dinyatakan positif covid-19.
Penerapan micro lockdown ini dilakukan oleh Polsek Kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng. Sebanyak satu RT ditutup untuk sementara.
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, penerapan micro lockdown dimulai pada hari ini, Rabu (9/2/2022).
"Mulai di-lockdown hari ini, karena ada 15 warga yang positif," katanya saat dikonfirmasi.
Binsar mengatakan pihaknya bersama Puskesmas setempat juga akan melakukan tracing terhadap warga yang sempat berinteraksi langsung pada warga yang dinyatakan positif.
"Kami bersama pihak Puskesmas Srengseng juga telah melakukan tracing," ungkapnya.
Micro lockdown, lanjut Binsar, dilakukan guna membatasi ruang gerak serta penyebaran Covid-19.
Kebijakan micro lockdown di satu RT di Kembangan ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," jelas Binsar.
Baca Juga: Viral Diduga Pasutri Gasak Kotak Amal Sambil Bawa Anak di Kalideres Jakbar
Binsar mengimbau kepada para warga lainnya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Masyarakat juga diminta agar tidak panik dengan micro lockdown ini.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris