SuaraJakarta.id - Perumahan Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), diberlakukan micro lockdown atau karantina wilayah setelah 15 warganya dinyatakan positif covid-19.
Penerapan micro lockdown ini dilakukan oleh Polsek Kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng. Sebanyak satu RT ditutup untuk sementara.
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, penerapan micro lockdown dimulai pada hari ini, Rabu (9/2/2022).
"Mulai di-lockdown hari ini, karena ada 15 warga yang positif," katanya saat dikonfirmasi.
Binsar mengatakan pihaknya bersama Puskesmas setempat juga akan melakukan tracing terhadap warga yang sempat berinteraksi langsung pada warga yang dinyatakan positif.
"Kami bersama pihak Puskesmas Srengseng juga telah melakukan tracing," ungkapnya.
Micro lockdown, lanjut Binsar, dilakukan guna membatasi ruang gerak serta penyebaran Covid-19.
Kebijakan micro lockdown di satu RT di Kembangan ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," jelas Binsar.
Baca Juga: Viral Diduga Pasutri Gasak Kotak Amal Sambil Bawa Anak di Kalideres Jakbar
Binsar mengimbau kepada para warga lainnya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Masyarakat juga diminta agar tidak panik dengan micro lockdown ini.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Mobil Bekas High Tech Pilihan Lawan Macet Jakarta: Irit BBM, Nyaman, dan Harganya Rp100 Jutaan
-
Dari Kenyamanan ke Keberlanjutan: Inspirasi Hidup Modern di IndoBuildTech 2025
-
NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata