SuaraJakarta.id - Perumahan Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), diberlakukan micro lockdown atau karantina wilayah setelah 15 warganya dinyatakan positif covid-19.
Penerapan micro lockdown ini dilakukan oleh Polsek Kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng. Sebanyak satu RT ditutup untuk sementara.
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, penerapan micro lockdown dimulai pada hari ini, Rabu (9/2/2022).
"Mulai di-lockdown hari ini, karena ada 15 warga yang positif," katanya saat dikonfirmasi.
Binsar mengatakan pihaknya bersama Puskesmas setempat juga akan melakukan tracing terhadap warga yang sempat berinteraksi langsung pada warga yang dinyatakan positif.
"Kami bersama pihak Puskesmas Srengseng juga telah melakukan tracing," ungkapnya.
Micro lockdown, lanjut Binsar, dilakukan guna membatasi ruang gerak serta penyebaran Covid-19.
Kebijakan micro lockdown di satu RT di Kembangan ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," jelas Binsar.
Baca Juga: Viral Diduga Pasutri Gasak Kotak Amal Sambil Bawa Anak di Kalideres Jakbar
Binsar mengimbau kepada para warga lainnya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Masyarakat juga diminta agar tidak panik dengan micro lockdown ini.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas