SuaraJakarta.id - Nasib pilu dialami seorang karyawati berinisial U (19) di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia dicabuli sang bos berinisial (52). Kejadian tersebut berlangsung selama 3 tahun pada saat korban masih 16 tahun.
Bahkan, kejadian bejat tersebut dilakukan hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak. Namun, pelaku sempat menuduh seorang petugas PLN sebagai orang yang menghamili U.
"Si pak S manggil saya, katanya petugas PLN itu yang menghamili karyawannya. 'Ini nih yang hamilin karyawan saya' dia bilang begitu," kata Yani, Ketua RT setempat saat ditemui, Jumat (3/6/2022).
Yani pun sempat datang ke lokasi untuk mengecek kebenaran tersebut. Merasa tidak melakukan hal tersebut, petugas PLN tersebut pun mengelaknya.
Namun saat itu korban yang dibawah ancaman tidak berani berkata sebenarnya. U, dikatakan Yani, hanya bisa tertunduk pasrah saat kejadian itu.
Kemudian, Yani berinisiatif mengajak pelaku S dan petugas PLN tersebut untuk memproses perkara ini ke jalur hukum untuk mengetahui perkara yang sebenarnya dihadapan petugas kepolisian.
Namun saat itu S menolak, dengan alibi masih menunggu keluarga korban. Korban sendiri diketahui merupakan anak yatim-piatu.
"Setelah itu saya bilang kita lanjutkan ke Polsek, nah ini ga mau. Alasannya nunggu keluarganya (korban). Nah sedangkan waktu pertama dia kesitu laporan sama saya kan ini anak ga ada keluarganya, anak yatim piatu," jelasnya.
Akhirnya, permasalahan itu pun menguap begitu saja lantaran kedua belah pihak enggan mengeluarkan biaya pengecekan untuk mengetahui anak siapa yang berada di dalam kandungan U.
U yang tadinya bertugas sebagai penjaga warung pun akhirnya digantikan oleh seorang pria berinisial NM.
NM akhirnya melakukan pendekatan kepada U. Akhirnya U pun mau bercerita tentang kehamilannya tersebut. U mengakui jika ia dihamil oleh bosnya yang berinisial S.
Mendengar kejadian ini, NM pun melaporkannya ke Yani. Sehingga Yani memberanikan diri mengajak U untuk membuat laporan kepolisi.
"Akhirnya saya bilang ayo, si korbannya mau enggak, kalau korban mau ayo saya siap bantu ajak ke Polsek. Akhirnya ditanya nih anak sama anak muda itu, pengakuan si anak ya itu si pak S," ungkap Yani.
Meski telah ditawarkan bantuan, korban masih enggan melaporkan bosnya itu ke polisi. Korban diduga takut atas ancaman oleh bosnya, karena diketahui, kata Yani, korban tinggal di warung tersebut.
Setelahnya Yani tidak mengetahui kelanjutan hal itu. Yani juga tidak mengetahui jika anak yang dikandung U itu diperjualbelikan. Ia hanya mengetahui jika anak yang dilahirkan U dirawat oleh seseoramg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor